“Obligasi” dan “Surat Utang” Dua Hal yang Sama Berbeda Makna

 

Pengertian Obligasi

Obligasi merupakan istilah yang dipakai dalam bidang keuangan, obligasi merupakan suatu pernyataan terutang dari pembuat obligasi kepada pemegang atau pembeli surat obligasi dengan janji akan dibeli kembali dengan membayar pokok terutang dengan bunganya kelak, jika sudah jatuh tempo atau masa pembayaran. Persyaratan lain bisa juga dicantumkan didalam surat obligasi tersebut seperti nama identitas pembeli surat obligasi, pembatasan penggunaan atau tindakan hukum yang dapat diberikan kepenerbit surat obligasi jika nantinya lalai dalam pembayaran.

Rata-rata surat obligasi diterbitkan sudah memiliki jangka waktu tetap di atas 10 tahun, Seperti pada surat obligasi yang dikeluarkan pemerintah Amerika Serikat yang dikenal dengan “U.S. Treasury securities” memilki masa jatuh tempo surat obligasi 10 tahun dan bisa lebih.

“Obligasi” dan “Surat Utang” Dua Hal yang Sama Berbeda Makna
Bagai mana jika surat obligasi memiliki jangka waktu 1 tahun sampai dengan 10 tahun? Jenis surat obligasi ini disebut “surat utang” dan untuk surat utang di bawah 1 tahun dikenal dengan “Surat Perbendaharaan". Indonesia, memiliki surat utang berjangka waktu 1 tahun sampai dengan 10 tahun yang dikeluarkan pemerintah dikenal dengan Surat Utang Negara (SUN) dan untuk surat utang berjangka dibawah 1 tahun yang dikeluarkan pemerintah dikenal dengan Surat Perbendaharan Negara (SPN).

Baca juga:
Tingkatan Kesulitan Mempelajari Bahasa Asing

Pengertian obligasi secara umum ialah surat utang yang memiliki jangka waktu tetap namun memiliki keamanan dari undang-undang. “Penerbit” surat obligasi biasa disebut dengan sipeminjam atau debitur, sedangkan “pembeli atau pemegang” surat obligasi merupakan pemberi pinjaman atau kreditur dan “kupon” surat obligasi merupakan bunga pinjaman yang mesti dibayar debitur ke kreditur. Penerbitan surat obligasi ini biasanya digunakan penerbit surat obligasi untuk mendapatkan pembiayaan secara cepat, investasi berjangka agar memperolah sumber dana dari luar.

Tiap-tiap  negara, menggunakan “obligasi” dan “surat utang” tergantung pada lama waktu jatuh tempo pembayaran. Pelaku pasar terkadang menyebut surat utang dengan jumlah nilai besar dan ditawarkan kepada publik dengan istilah obligasi dan “surat utang” digunakan untuk penerbitan surat utang dengan nilai kecil, biasa ditawarkan ke publik atau kepada sejumlah kecil investor saja. Memang tidak ada pembatasan yang pasti dalam penggunaan kata ini. Ada juga yang dikenal dengan “surat perbendaharaan” surat jenis ini dipergunakan oleh sekuriti berpenghasilan tetap dengan masa jatuh tempo 3 tahun atau kurang .

Jadi obligasi memiliki risiko yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan “surat utang” dengan memiliki risiko menengah dan “surat perbendaharaan” yang memiliki risiko terendah, jika dilihat dari sisi jatuh tempo surat utang dimana makin pendek temponya maka memiliki risiko makin rendah.

Obligasi dan saham, keduanya merupakan instrumen keuangan yang dikenal memiliki sekuriti namun tetap memiliki perbedaan, bagi pemilik saham mendapatkan bagian hasil dari pemilik perusahan penerbit saham tiap tahun, sedangkan pemegang obligasi hanya memberikan pinjaman atau kreditur kepada penerbit obligasi dan jika 10 tahun baru mendapatkan keuntungan. Obligasi memiliki jangka waktu yang telah ditetapkan dimana setelah jangka waktu tersebut tiba maka obligasi dapat diuangkan sedangkan saham dapat dimiliki selamanya (terkecuali surat obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah Inggris yang dikenal dengan gilts, tidak memiliki jangka waktu jatuh tempo.
“Obligasi” dan “Surat Utang” Dua Hal yang Sama Berbeda Makna 4.5 5 Unknown Pengertian Obligasi Obligasi merupakan istilah yang dipakai dalam bidang keuangan, obligasi merupakan suatu pernyataan terutang dari pembu...


No comments:

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *